- 02 August 2022
- CSR
Selamat Ulang Tahun DKI Jakarta

Hari ini Kota Jakarta tepat berusia 495 tahun. Usia yang tak lagi muda untuk sebuah kota. Adapun Kota Jakarta lahir pada 22 Juni 1527.
Sungai Ciliwung menjadi saksi bisu sejarah berdirinya Kota Jakarta dari masa ke masa. Di dekat bandar kali Ciliwung ini berdiri sebuah lokasi bernama Kelapa yang menjadi cikal bakal kota metropolitan di Indonesia. Kelapa mulai dikenal sejak abad ke lima dan ramai dikunjungi oleh pedagang dari berbagai penjuru dunia. Tidak heran jika Kelapa kemudian menjadi salah satu pusat perdagangan internasional kala itu. Kejayaannya mulai diperoleh sekitar abad 14 pada masa pemerintahan di bawah Kerajaan Sundayang berpusat di Padjajaran.
Ketika bangsa Eropa datang ke Indonesia, mereka menjadikan Sunda Kelapa sebagai tujuan utama untuk berdagang. Namun kejayaan yang pernah dirasakan Jakarta tidak bertahan lama. Hal tersebut disebabkan karena Fatahillah berhasil merebut Sunda Kelapa saat melakukan pertarungan sengit dan menguasai wilayah tersebut. Pada saat itulah ia mengganti nama Sunda Kelapa menjadi Jayakarta. Nama tersebut berarti kemenangan yang tercapai dan diubah pada tanggal 22 Juni 1527. Tanggal inilah yang kemudian diperingati sebagai hari lahirnya Kota Jakarta. Kota Jayakarta berkembang sebagai kota pelabuhan yang sibuk, dimana para pedagang dari Cina, India, Arab dan Eropa serta dari Negara-negara lainnya saling bertukar barang-barang/komoditi .
Jakarta memiliki luas sekitar 661,52 km² (lautan: 6.977,5 km²), dengan penduduk berjumlah 10.187.595 jiwa (2011) merupakan kota metropolitan terbesar di Asia Tenggara Sebagai pusat bisnis, politik, dan kebudayaan, Jakarta merupakan tempat berdirinya kantor-kantor pusat BUMN, perusahaan swasta, dan perusahaan asing. Kota ini juga menjadi tempat kedudukan lembaga-lembaga pemerintahan dan kantor sekretariat ASEAN.
Dari segi kualitas lingkungan, kota Jakarta termasuk kota ketiga di dunia (setelah Mexico City dan Bangkok) yang tingkat pencemarannya cukup tinggi, baik dari sisi pencemaran udara, air, dan juga tanah. Permasalahan ini sebenarnya tak lepas dari tingginya tingkat pertumbuhan penduduk, baik dari segi angka kelahiran di Jakarta maupun urbanisasi yang menyebabkan banyak lahan mengalami alih fungsi dari yang seharusnya. Perbaikan lingkungan harus diprogramkan dengan baik dan efektif untuk meminimalisasi dampak buruk yang telah dan akan terjadi.
Berikut ini beberapa permasalahan yang ada di Jakarta yang berhubungan dengan lingkungan :
1. Pencemaran Air dan Eksploitasi Air Tanah
Air menjadi sumber masalah yang serius bagi DKI Jakarta. Di musim hujan banjir menggenangi kota, sedangkan di musim kemarau terjadi defisit air bersih. Daya dukung lingkungan untuk menyediakan air bersih bagi warga kota juga semakin terbatas, sementara tingkat kebutuhan air bersih terus meningkat. Beberapa masalah yang terkait dengan lingkungan hidup adalah degradasi kualitas air akibat pencemaran, hilangnya sumber air akibat pemanfaatan areal daerah aliran sungai dan situ, serta tingginya pemanfaatan air tanah menyebabkan penurunan permukaan tanah.
2. Pencemaran Udara
Tingkat polusi udara di DKI Jakarta adalah yang tertinggi di seluruh Indonesia. Menurut BPLHD DKI Jakarta, kandungan PM-10 (Partikel Debu) yang pernah mengalami penurunan justru kembali meningkat pada tahun 2011 dan tahun 2012 hal ini diduga akibat penurunan aktivitas uji emisi kendaraan bermotor.
3 Alih Fungsi Lahan Ruang Kota
Laju pertumbuhan penduduk yang pesat telah mendorong perubahan fungsi lahan kota secara besar-besaran. Tidak terintegrasinya pengelolaan ruang hijau dan biru menyebabkan banyak situ di Jakarta hilang dan yang masih tersisa umumnya dalam keadaan rusak. Areal Ruang Terbuka biru dan hijau biasanya dipenuhi pemukiman liar, menjadi tempat pembuangan limbah, atau tempat pembuangan sampah, dan kemudian diuruk untuk dialihfungsikan.
4. Pengelolaan Sampah
Sampah tidak pernah habis, karena merupakan konsekuensi dari aktivitas manusia. Bahkan akan selalu bertambah seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat. Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup gencar mengkampanyekan pengolahan sampah berbasis lingkungan dan masyarakat, antara lain melalui kegiatan daur ulang, pemilahan sampah berdasarkan karakteristiknya sehingga kembali berguna.
5. Banjir
Secara umum banjir disebabkan oleh sebagian warga masyarakat yang masih membuang sampah di sungai dan badan air serta pemanfaatan bantaran sungai untuk pemukiman menyebabkan berkurangnya daerah terbuka hijau sebagai daerah resapan air.
Upaya pelestarian lingkungan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, kelompok, industri dan pemerintah, diantaranya adalah :
- Memasang instalasi pengolahan limbah di pabrik-pabrik
Instalasi pengolahan limbah pabrik sangat penting untuk memantau limbah yang dibuang sehingga tidak mencemari lingkungan sekitarnya. - Melakukan penghijauan
Penghijauan berfungsi untuk cadangan air, mencegah erosi dan banjir serta menghasilkan oksigen. - Pemerintah harus mengeluarkan peraturan tentang larangan pembukaan lahan dengan cara pembakaran.
Upaya pelestarian lingkungan yang dapat dilakukan oleh individu :
- Penghematan energi
Mematikan alat elektronik yang tidak digunakan dan memasang lampu LED yang hemat energy. - Penghematan air
Menggunakan air secukupnya dan mematikan kran air saat tidak digunakan - Pengurangan dan pendaurulangan sampah. Mendaur ulang sampah plastik yang tidak dapat diurai menjadi barang bermanfaat dan bernilai ekonomis, membawa tas belanja saat berbelanja di swalayan
- Menjaga keberhasilan, dan penghijauan Lingkungan. Membuang sampah pada tempatnya, tidak membakar sampah di jalan, tidak mengotori dinding/tiang/pagar dan lain-lain dan menanam pohon di halaman rumah.
Peranan Laboratorium Lingkungan PT. Unilab Perdana Dalam Mensukseskan Program Pemerintah Propinsi DKI Jakarta Untuk Kegiatan Upaya Pengelolaan Lingkungan
PT. Unilab Perdana merupakan laboratorium swasta pertama di Indonesia, berdiri pada tanggal 30 Oktober 1990, telah berkiprah selama ± 27 tahun dalam memberikan jasa layanan bidang Lingkungan Hidup. Pelanggan PT.Unilab Perdana berasal dari berbagai lapisan masyarakat yaitu personal, instansi pendidikan, instansi pemerintah (KLHK dan DLH), industri, rumah sakit, hotel dan konsultan.
Dalam perjalanannya, PT.Unilab Perdana telah melakukan pengujian laboratorium dengan melakukan pengambilan sampel uji dari berbagai lokasi mulai dari Aceh sampai Jayapura.
Pencemaran lingkungan telah menjadi isu global yang terus mendapatkan perhatian dari semua kalangan, baik dikalangan pemerintah maupun masyarakat umum. Pencemaran lingkungan hidup sudah dianggap sebagai sebuah kejahatan yang harus diberikan ganjaran setimpal kepada setiap pelanggarnya. Beberapa Departemen yang ada di pemerintahan memiliki satuan kerja yang terkait dengan dengan masalah masalah lingkungan hidup. Tidak lupa pula banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam bidang Lingkungan Hidup juga tumbuh subur ditengah-tengah masyarakat. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup.
Dalam melakukan identifikasi masalah pencemaran lingkungan diperlukan sebuah standar yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk untuk menyatakan sebuah penecemaran lingkungan telah terjadi. Misalnya standar yang digunakan dalam penentuan kulaitas udara ambien adalah PPRI No. 41 tahun 1999, tentang Bakumutu Kualitas Udara Ambien Nasional. Dalam PPRI No. 41 Tahun 1999 tersebut telah di tetapkan standar kualitas udara yang memenuhi syarat kesehatan, jika standar tersebut dilampaui maka dapat dikatakan bahwa kualitas udara di suatu lokasi diduga tercemar kualitasnya.
Masih segar dalam ingatan kita ketika terjadi kebakaran hutan parah yang melanda hampir diseluruh wilayah Indonesia pada medio tahun 2015 lalu, seluruh sumberdaya kita bersatu padu untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan, bahkan beberapa negara tetanggapun berupaya membantu melakukan pemadaman kebakaran tersebut karena dampaknya sudah sangat mengkhawatirkan dengan merenggut korban jiwa dan menyebabkan pencemaran kualitas udara yang cukup parah. Secara kasat mata dapat dikatakan bahwa di lokasi kebakaran hutan tersebut telah terjadi pencemaran kualitas udara.
Pernyataan tersebut tidaklah cukup jika belum dibuktikan dengan pengujian laboratorium terhadap kualitas udara di lokasi kebakaran hutan. Hasil pengujian laboratorium diperlukan untuk dapat dijadikan sebagai dasar pernyataan yang mengatakan bahwa telah terjadi pencemaran kualitas udara dan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pelaku pembakaran. Hasil pengujian labopratorium lingkungan juga dapat dijadikan sebagai alat bukti di pengadilan untuk menjerat pelaku pencemaran terhdap lingkungan hidup.
Laboratorium Lingkungan adalah instrumen atau alat yang digunakan untuk melakukan pengujian konsentrasi zat-zat pencemar yang terkandung dalam komponen-komponen lingkungan. Komponen-komponen lingkungan tersebut dapat berupa air, udara, tanah, lumpur dan lain lain. Pencemaran terhadap komponen-komponen lingkungan hidup dapat berupa pencemaran fisik, kimia, biologi dan radioaktif.
Pencemaran fisik terdiri dari pencemar yang memepengaruhi sifat-sifat fisika dari komponen lingkungan, pencemaran kimia adalah pencemaran yang berasal dari bahan bahan kimia yang digunakan atau sisa proses kegiatan industri. Pencemaran biologi adalah pencemaran yang diakibatkan oleh masuknya unsur-unsur mahluk hidup dan mikroorganisme kedalam komponen-komponen lingkungan hidup, sedangkan pencemaran radioaktif adalah pencemaran yang diakibatkan oleh kegiatan-kegaiatan radioaktifitas seperti pembangkit listrik bertenaga nuklir dan lain-lain.