- 01 August 2022
- CSR
Partisipasi Pekerja Dalam Pelestarian Lingkungan

Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan tanggung jawab setiap warga. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi di masa depan.
Bumi sebagai tempat makhluk hidup memiliki peran yang sangat penting untuk kelangsungan hidup. Kerusakan yang terjadi dibumi merupakan akibat gejala-gejala alam yang terjadi dan juga hasil dari ulah manusia itu sendiri. Berbagai upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah dan juga warga negara harus ditingkatkan kembali untuk mencegah kerusakan yang ditimbulkan agar tidak semakin parah.
Berdasarkan undang – undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, masyarakat harus terlibat dalam perencanaan dan proses pengambilan keputusan, pelaksanaan rencana aksi lingkungan dan pengawasan lingkungan serta penegakan hukum. Dalam lingkup yang kecil, pekerja mempunyai kewajiban dalam menjaga lingkungan di tempat kerja. Beberapa upaya yang dapat dilakukan pekerja di tempat kerja berkaitan dengan pelestarian lingkungan dengan memanfaatkan sumberdaya lebih efektif dan efisien, antara lain:
- Menghemat dalam penggunaan air bersih.
- Menghemat dalam penggunaan energi listrik dengan mematikan alat listrik seperti AC, komputer, printer, scanner saat tidak dibutuhkan.
- Mengurangi dan memakai kembali produk-produk seperti penggunaan kembali kertas bekas atau memakai dua sisi kertas tersebut
- Membuang sampah ditempat yang telah disediakan. Tidak membuang sampah pada tempat saluran air seperti parit dan selokan.
- Mencegah pencemaran dengan membuang limbah di tempat yang telah disediakan di tempat pembuangan limbah sementara.
- Berusaha menggunakan barang yang ramah lingkungan seperti membawa tas kain yang dapat dipakai berulangkali atau menggunakan tas paper bag
- Menggunakan isi ulang alat tulis pena dan printer
- Memanfaatkan email daripada menggunakan mesin fax atau surat.
- Melakukan perawatan kendaraan bermotor secara berkala agar emisi gas buang yang dihasilkan masuk dalam batas kontrol normal sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dalam rangka menjaga lingkungan kerja yang aman, sehat dan menghindari bahaya risiko dan penyakit akibat kerja, maka upaya pencegahan terhadap bahaya risiko terhadap pekerja dan pencemaran lingkungan dapat dilakukan sebagai berikut :
- Melakukan pemeriksaan kualitas air bersih yang digunakan
- Melakukan pemeriksaan kualitas air minum dari sumber air bersih (air sumur) ataupun sumber air dari air minum kemasan.
- Melakukan pemeriksaan kualitas air limbah, sludge atau sedimen yang dihasilkan dari proses produksi maupun dari kebutuhan domestik.
- Melakukan pemeriksaan kualitas udara lingkungan.
- Melakukan pemeriksaan kualitas udara ambien
- Melakukan pemeriksaan kualitas emisi sumber bergerak (kendaraan bermotor) maupun emisi sumber tidak bergerak (cerobong)
Lingkungan kerja yang sehat dan aman dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja, sehingga produktivitas dapat meningkat dan target perusahaan tercapai. Oleh karena itu kita sebagai pekerja mempunyai kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan kerja.