Kewajiban Untuk Menjaga dan Memelihara Lingkungan Dari Sudut Pandang Agama
Alam
dan isinya termasuk manusia adalah bagian dari lingkungan hidup. Ketersediaan
berbagai sumber daya alam merupakan daya dukung bagi kehidupan manusia
dan makhluk lainnya. Oleh karena itu kelangsungan hidup manusia tergantung
dari sumber daya lingkungannya, sebaliknya sumber daya lingkungan
tergantung bagaimana manusia mampu mengelola sumber daya dengan sebaik baiknya.
Lingkungan
hidup tidak semata-mata dipandang sebagai penyedia sumber daya alam serta
sebagai daya dukung kehidupan , tetapi juga sebagai tempat hidup yang
mensyaratkan harmonisasi, yaitu adanya keserasian dan keseimbangan antara
manusia dengan lingkungannya.
Di
dalam sejarah peradaban manusia, terdapat tiga revolusi yang telah mengubah
pola kehidupan bermasyarakat , baik dari segi produksi, distribusi, maupun
konsumsi :
Pertama adalah Revolusi Agraria
pada masa prasejarah,
Kedua adalah Revolusi Industri
pada abad ke-18,
Ketiga adalah revolusi yang
berhubungan dengan pengolahan minyak bumi dan energy pada paruh abad
ke-19.
Perjalanan
peradaban manusia sangat erat dengan proses perusakan lingkungan , yaitu
terutama sejak dimulainya proses industrialisasi, menjadikan arah pandang
manusia fokus bahwa alam merupakan deposit kekayaan yang dapat
memakmurkan.Mulai saat itu sumber-sumber alam dieksploitasi untuk diolah
menjadi barang dengan tujuan, dapat memenuhi kebutuhan dan kemakmuran hidup
manusia. Sehingga pemanfaatan dan pengelolaan lingkungan cenderung
eksploitatif dan destruktif., baik sengaja maupun tidak sengaja.
Hal ini seiring dengan adanya alat ampuh, yaitu mekanisasi melaui
diciptakannya mesin-mesin pengolah, mengakibatkan alam dikelola secara
mekanis. Disisi lain terjadilah intensitas pengeksploitasian lingkungan
semakin gencar tak terkendali. Fungsi alam tidak lebih dari benda mekanis yang
hanya bernilai sebagai instrumen untuk kepentingan manusia.
Pengelolaan
alam secara mekanis juga terkait dengan pertumbuhan demografi yang terus
melaju. Kenyataan itu mendorong digerakkannya pembangunan yang berorientasi
pada "pertumbuhan ekonomi" yang justru semakin meningkatkan
pengeksploitasian sumber alam. Hal ini tidak untuk kemakmuran saja, tetapi
bahkan untuk memenuhi kebutuhan paling dasar dari umat manusia. Berdalih
efesiensi ,hutan selain sebagai sumber bahan baku untuk diolah menjadi bahan
produk, juga dikonversi menjadi lahan pertanian. Perusakan ini juga
ditimbulkannya polusi atau pencemaran. Upaya meningkatkan produksi dan menjaga
kesuburan lahan pertanian, digunakan pupuk kimia, pestisida secara
besar-besaran. Semua itu dibangun untuk meningkatkan produksi dan distribusi,
yang mengakibatkan benturan terhadap alam dalam bentuk polusi.
Akibatnya
sumber daya alam semakin menipis, kemampuan daya dukung alam rapuh dan
mengancam kehidupan manusia dan lingkungannya.
Jelas
bahwa persoalan lingkungan hidup tersebut bersifat universal, sebab berbicara
tentang lingkungan hidup, berarti berbicara tentang persoalan yang dihadapi
manusia dan lingkungannya. Persoalan lingkungan hidup tidak terlepas dari
kejadian proses dinamika alam senidiri serta ulah perbuatan
manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Ini semua mengakibatkan
terjadinya berbagai ketidak seimbangan ekosistem, baik manusia, flora maupun
fauna.
Secara
otomatis ketidak seimbangan tersebut, mengakibatkan kerusakan
lingkungan hidup, dalam berbagai bentuk , antara lain : pencemaran air,
pencemaran tanah, krisis keanekaragaman hayati ,kerusakan hutan, kekeringan dan
krisis air bersih, pencemaran udara, banjir lumpur dan sebagainya.
Jika
dicermati lebih seksama, hal itu terjadi karena berakar dari cara pandang
manusia terhadap alam dan lingkungannya. Perilaku manusia yang
tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan telah mengakibatkan terjadinya
berbagai macam kerusakan. Memburuknya kondisi lingkungan hidup secara terbuka
akan mempengaruhi dinamika sosial politik dan sosial ekonomi masyarakat, baik
di tingkat komunitas, regional, nasional maupun global. Tanpa adanya
usaha-usaha perlindungan dan perbaikan terhadap kerusakan lingkungan, maka
tidak mustahil hal ini dapat membawa kehancuran bagi kehidupan manusia dan alam
semesta ini.
Terjadinya
berbagai kerusakan lingkungan merupakan akumulasi dari faktor-faktor :
Tingkat struktural, yang paling
menonjol adalah strategi pembangunan dan industrialisasi yang
eksploitatif, tidak mengindahkan keselarasan bahkan menimbulkan kerusakan
alam dan kesenjangan sosial.
Tingkat kelembagaan, kerusakan
lingkungan dikarenakan berbagai perangkat kelembagaan yang rapuh, tidak
terkoordinasi dan cenderung korup.
Tingkat kultural, terjadinya
kerusakan lingkungkan dikarenakan rendahnya kesadaran dan perilaku ramah
lingkungan.
Hal
lain yang paling mendasar adalah, disebabkan oleh menjamurnya budaya hedonis
dalam kehidupan masyarakat, , termasuk pola pikir yang mengedepankan
kepentingan manusia semata, dengan tidak melihat daya dukung lingkungan bagi
hewan, tumbuhan, ataupun mikroba yang pada akhirnya mempengaruhi kehidupan
manusiasendiri.
Oleh
karena itu, perbaikan cara pandang manusia melalui pendekatan Agama
menjadi penting untuk mengarahkan dan menjadi pedoman agar manusia lebih
menyadari akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Sehingga
mengkaji lebih dalam, bagaimanakah pandangan Agama terhadap lingkungan dan
permasalahannya; seperti apa pedoman yang diterangkan dalam Agama (kitab suci)
bagi umatnya dalam usaha memanfaatkan apa yang tersedia di alam dan bagaimana
kewajiban memeliharanya.
Agama
sebagai rambu-rambu bagi manusia dalam berperilaku, untuk bisa lebih arif
dalam mengelola lingkungan dan memanfaatkan apa yang telah disediakan oleh alam
semesta bagi kemaslahatan hidup manusia dan makhluk lainnya. Karena agama
adalah sesuatu yang bukan hanya sekedar kepercayaan terhadap adanya sang
Pencipta (Tuhan) atau kepercayaan akan adanya kehidupan setelah kematian.
Agama juga mengatur dan berorientasi terhadap kosmos tentang bagaimana peran
kita di dunia. Kita mengerti bahwa dalam arti yang luas agama juga adalah
berarti bagaimana manusia mengenal batas-batas realitas dan bagaimana manusia
berinteraksi dengan lingkungannya.