FLEXIBLE TIME SEBAGAI LANGKAH NYATA DALAM MEWUJUDKAN WORK-LIFE BALANCE DAN BUDAYA K3L DI PT UNILAB PERDANA
Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) merupakan aspek penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Penerapan K3L tidak hanya berfokus pada pencegahan kecelakaan kerja melalui prosedur kerja yang aman dan penggunaan alat pelindung diri, tetapi juga mencakup upaya menjaga kesehatan fisik maupun mental pekerja. Budaya K3L mendorong setiap individu untuk bekerja secara bertanggung jawab serta menjaga keselamatan diri, rekan kerja, dan lingkungan kerja.
Seiring perkembangan dunia kerja modern, perhatian terhadap kesehatan pekerja juga mencakup kesejahteraan psikologis dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi (work-life balance). Salah satu upaya yang dapat mendukung hal tersebut adalah penerapan kebijakan flexible time. Di PT Unilab Perdana, kebijakan ini memberikan fleksibilitas waktu masuk antara pukul 07.00–09.00 WIB dan waktu pulang antara pukul 16.00–18.00 WIB sehingga karyawan dapat menyesuaikan ritme kerja yang lebih produktif.
Flexible time memberikan ruang bagi karyawan untuk mengatur waktu kerja secara lebih fleksibel tanpa mengurangi tanggung jawab pekerjaan. Kebijakan ini dapat membantu menciptakan work-life balance, yaitu kondisi ketika seseorang mampu menyeimbangkan tuntutan pekerjaan dan kehidupan pribadi. Ketika keseimbangan tersebut tercapai, tingkat stres cenderung menurun dan konsentrasi kerja menjadi lebih baik.
Dalam konteks K3L, kondisi mental yang baik sangat berpengaruh terhadap keselamatan kerja. Di PT Unilab Perdana, fleksibilitas waktu kerja juga menjadi bentuk penyesuaian terhadap karakteristik pekerjaan setiap divisi yang memiliki ritme produktivitas berbeda. Dengan rentang waktu kerja yang fleksibel, karyawan dapat menyesuaikan waktu kerja dengan ritme produktivitasnya tanpa mengganggu koordinasi antar divisi.
Penerapan flexible time tidak hanya memberikan kenyamanan bagi karyawan, tetapi juga mendukung terciptanya work-life balance. Kondisi mental yang lebih baik dapat membantu meningkatkan konsentrasi, ketelitian, dan keselamatan kerja sehingga kebijakan ini dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya K3L di lingkungan perusahaan. (Vovi Oktaviani)
Sumber:
Adila, D. S., & Soeling, P. D. (2021). The Influence of Flexible Working Time on Job Satisfaction with Work-Life Balance as a Mediating Variable. International Journal of Science and Society, Vol. 3(1), 175–182. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2020). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Tempat Kerja. Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan RI.